
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II mendapat dukungan penuh dari Suku Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kantor Walikota Jakarta Selatan untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) saat melakukan kunjungan kerja ke dua Suku Dinas Kota Jakarta Selatan tersebut (Kamis, 12/3).
Kabid P2Humas Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rizaldi, beserta Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Selatan II memperoleh dukungan yang disampaikan oleh Kepala Suku Dinas BPKD Jakarta Selatan Busro Murod, dan Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Sita Damayanti.
Dalam sambutannya Kepala Suku Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah Jakarta Selatan Busro Murod menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini antara BPKD Jakarta Selatan II dengan Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Kerja sama ini dalam bentuk edukasi pengisian SPT, edukasi terhadap bendahara dan edukasi aturan perpajakan di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Selatan. Kerja sama ini dilakukan dengan kegiatan bersama atau penyediaan narasumber.
Dalam penyelenggaraan kegiatan ini jelas bahwa semua ASN di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II tidak ada satupun yang terindikasi melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Oleh karena itu Busro Murod beserta jajarannya sangat memberikan dukungan kepada Kanwil DJP Jakarta Selatan II untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (ZI-WBK). Ia juga berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk kepentingan edukasi perpajakan di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Selatan yang merupakan pengampu kepentingan dan mitra kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Selanjutnya, Sita Damayanti selaku Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Sita Damayanti mengungkapkan perlunya kerja sama dalam melakukan pendataan, edukasi perpajakan, dan pengembangan bisnis UMKM. Hal ini penting karena UMKM saat krisis ekonomi mendera Indonesia pada tahun 2008, mereka dapat bertahan. Namun sampai saat ini UMKM masih mengalami kesulitan dalam promosi dan pengembangan usaha. Edukasi yang selama ini dilakukan Kanwil DJP Jakarta Selatan II dalam wilayah administrasi Kota Jakarta Selatan II terhadap pelaku UMKM sudah sangat baik, dan tidak ada terindikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rizaldi mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama untuk menuju ZI-WBK dari Kantor Wali Kota Jakarta Selatan selaku pengampu kepentingan dan mitra kerja dalam hal ini Suku Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kantor Walikota Jakarta Selatan. Untuk kerja sama ke depan, Kanwil DJP Jakarta Selatan II akan bekerja sama dengan BPKD Jakarta Selatan dalam menyelenggarakan Edukasi PMK-232/2019 yang memuat kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah. Selain itu, menyiapkan narasumber apabila diminta oleh BPKD.
Bersama dengan Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM, Kanwil DJP Jakarta Selatan II akan menyelenggarakan edukasi perpajakan UMKM sesuai karakteristik UMKM. Untuk keperluan promosi dan pengembangan usaha akan dibuat konter contoh produksi UMKM di Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan KPP yang berada di wilayah administrasi Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Kerja sama ini akan terus berlanjut untuk mengemban amanah edukasi wajib pajak dan mengamankan penerimaan negara.
- 47 views