
Sebagai bentuk pembatasan layanan perpajakan sehubungan dengan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona atau yg dikenal dengan Corona Virus Disease (Covid-19), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran meniadakan sementara layanan tatap muka pada Tempat Layanan Terpadu (TPT) (Senin, 16/3). Peniadaan layanan ini berlangsung mulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 21 April 2020.
Namun, wajib pajak tidak perlu khawatir. KPP Pratama Kisaran tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. KPP Pratama Kisaran telah menyiapkan beberapa saluran pemberian layanan yang dapat dimanfaatkan wajib pajak tanpa harus datang ke KPP.
Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan daring untuk pelaporan SPT, pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak, dan pendaftaran wajib pajak. Untuk pelaporan SPT dan pembuatan kode billing, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan PPh maupun SPT Masa secara daring melalui e-Filing dan membuat kode billing melalui e-Billing dengan mengakses laman situs web pajak.go.id. Untuk permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru, wajib pajak dapat mengakses https://ereg.pajak.go.id.
Selain itu, KPP Pratama Kisaran menyediakan saluran-saluran komunikasi lain berupa:
- Telepon, melalui nomor telepon (0623) 41355, 43920.
- Pesan singkat atau aplikasi pemberi pesan/chat (whatsapp), melalui nomor selular 082181268302
- e-mail KPP Pratama Kisaran, dengan alamat: kpp.115@pajak.go.id
Berbagai jenis layanan perpajakan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak, antara lain:
- Aktivasi EFIN,
- Layanan lupa EFIN, dan
- Layanan konsultasi perpajakan
Dalam pelaksanaan pemberian layanan secara daring dengan memanfaatkan sarana elektronik ini, terdapat hal menarik yang dialami oleh petugas pelayanan di KPP Pratama Kisaran. Ada seorang wajib pajak yang mengajukan permohonan aktivasi EFIN melalui e-mail. Petugas pelayanan kemudian melaksanakan proses aktivasi EFIN sesuai prosedur dengan memastikan kelengkapan dokumen wajib pajak. Setelah proses selesai, EFIN yang telah diaktivasi dikirimkan ke wajib pajak melalui e-mail. Ternyata wajib pajak sangat mengapresiasi tindak lanjut ini dan mengucapkan terima kasih serta berdoa agar Allah senantiasa melancarkan urusan dan memberikan kesehatan kepada pegawai pajak KPP Pratama Kisaran.
“Terima kasih banyak mbak… Semoga Allah terus melancarkan segala urusan dan selalu memberikan kesehatan untuk mbak dan seluruh staf pajak,” tulis wajib pajak dalam balasan email-nya yang ditujukan kepada KPP Pratama Kisaran.
Doa ini menjadi pelecut semangat para pegawai KPP Pratama Kisaran untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak. Teriring doa tulus wajib pajak agar penyebaran wabah Covid-19 ini segera usai dan seluruh masyarakat diberi kesehatan dan dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. KPP Pratama Kisaran berharap semoga duka ini segera berakhir dan para petugas pajak dapat kembali menyambut wajib pajak yang datang ke KPP Pratama Kisaran dengan senyuman terindah.
- 581 views