Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) melakukan beberapa penambahan fungsi fasilitas kantor guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra (Selasa, 24/3).

Perombakan fasilitas kantor pun dilakukan di antaranya memberlakukan batas jarak antar pengguna lift, penyediaan hand sanitizer di tiap lantai hingga absensi tanpa menggunakan finger print. Selain itu, pihak Kanwil DJP Sulselbartra juga telah melakukan beragam upaya untuk membatasi penyebaran Covid-19 di antaranya dengan diberlakukannya tes thermo gun untuk tiap pegawai sampai penyemprotan disinfektan di tiap sudut ruangan di lingkungan kantor.

Hal tersebut dilakukan pula guna menjaga kebersihan lingkungan kantor agar saat kebijakan layanan tanpa tatap muka DJP berakhir, kebersihan fasilitas untuk para wajib pajak yang datang pun dapat terjaga.