Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa mengadakan kegiatan pembersihan area kantor (Rabu, 18/3). Kegiatan ini dilaksanakan agar ketika pelayanan tatap muka kembali lagi dibuka pada tanggal 6 April, wajib pajak bisa mendapatkan kenyamanan dan menghilangkan rasa was-was terhadap penyebaran virus Covid-19.
Seiring dengan mewabahnya pemberitaan tentang kasus Virus Covid-19, pelayanan pajak terhenti sementara di seluruh Indonesia. Hal ini dimanfaatkan oleh Pegawai KP2KP Sungguminasa untuk mulai membersihkan sudut-sudut kantor yang mungkin berpotensi menyebarkan virus, bakteri, dan kuman yang dapat mengganggu kenyamanan wajib pajak. Salah satu langkah yang dilakukan KP2KP Sungguminasa yaitu dengan cara memberi disinfektan ke setiap sudut ruangan agar dapat menghentikan penyebaran virus, bakteri, dan kuman.
- 47 views