KPP Pratama Jombang melaksanakan Sosialisasi PPh Pasal 21 bagi Dokter bertempat di RS Pelengkap Medical Center, Jombang (Jumat, 6/3). Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, direktur, dan beberapa dokter yang bekerja di RS Pelengkap Medical Center. Kegiatan ini dimaksudkan agar para dokter di RS Pelengkap Medical Center mengerti dan memahami mekanisme pemotongan PPh pasal 21 bagi dokter.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Direktur RS Pelengkap Medical Center, kemudian dilanjutkan dengan materi mekanisme pemotongan PPh Pasal 21 bagi dokter, dan penghasilan apa saja yang dikenakan pajak. Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab. Kegiatan berjalan dengan lancar dengan penuh antusiasme dari seluruh peserta sosialisasi yang hadir.