Sekitar tujuh orang anggota DPRD Kota Mojokerto bersama dengan empat orang staff mengunjungi KPP Pratama Mojokerto dengan agenda berkonsultasi terkait alur pembayaran pajak Badan Usaha Milik Daerah. Selain itu, dalam kunjungan kerja kali ini para anggota DPRD juga berkonsultasi mengenai cara pelaporan SPT Tahunan orang pribadi secara e-Filing. Bertempat di ruang rapat lantai dua KPP Pratama Mojokerto, acara dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Mojokerto Ngakan Adiputra pada pukul 13.00 (Rabu, 4/3).

Kunjungan kerja DPRD ini merupakan salah satu wujud tanggap dan peduli pajak sebagai Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki NPWP. Dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, para anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini telah memberikan panutan atau contoh kepada masyarakat Mojokerto untuk senantiasa melaksanakan kewajiban perpajakannya.