Kanwil DJP Jawa Barat II menyelenggarakan Kick Off Perubahan Tugas dan Fungsi (Tusi) Kantor Pelayanan Pajak Pratama, bertempat di Cirebon (Senin, 2/3). Perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama merupakan bagian dari program penataan organisasi Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan sebagai bagian dari Rencana Strategis DJP 2020-2024 untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak.

Selain dihadiri oleh para pejabat eselon di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat II, acara ini juga dihadiri oleh para pejabat daerah di antaranya Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon, Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Kepala KPPBC Cirebon, Kepala BKD Kota Cirebon, Kepala KPPN Cirebon, Kepala KPKNL Cirebon, dan beberapa jajaran pejabat lainnya.

Selain itu, tamu undangan yang hadir adalah dari kalangan Wajib Pajak Besar di antaranya Pimpinan PT Sido Agung Argo Prima, Pimpunan PT HI-LEX Cirebon, Pimpinan PT Pertamina EP Aset 3.

Kegiatan diawali dengan Sambutan Kepala KPP Cirebon Dua Erwin Priyambodo dan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Yoyok Satiotomo. Selanjutnya Yoyok Satiotomo melakukan pengguntingan pita didampingi oleh Kepala KPP Pratama Cirebon Dua sebagai tanda sahnya Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama.

Wajib pajak yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama mulai hari ini berpotensi ditangani oleh account representative baru sehubungan dengan adanya perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama. Perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama merupakan bagian dari program penataan organisasi Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan sebagai bagian dari Rencana Strategis DJP 2020-2024 untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak. Perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama yang mulai berlaku 1 Maret 2020 merupakan tahap pertama dari program penataan organisasi tersebut.