Dalam rangka memperkenalkan dan menginformasikan perubahan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Kanwil DJP Jawa Barat I turut menggelar Kick Off Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama di KPP Pratama Bandung Cicadas (Senin, 2/3). Perubahan tugas dan fungsi ini merupakan implementasi Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor Kep-75/PJ/2020 tentang Penetapan Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pemangku kepentingan dari perwakilan Kementerian Keuangan, instansi pemerintahan, asosiasi, wajib pajak, dan media mitra se-Kota Bandung serta pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan kanwil DJP Jawa Barat I.