Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros mengadakan Sosialisasi Peraturan Baru terkait Pengelolaan Keuangan kepada para bendahara di Gedung Serbaguna Maros (Selasa, 25/2). Peserta sosialisasi adalah 100 bendahara sekolah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Maros

Sosialisasi ini membahas PMK 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dan Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros Ir. H. Takdir. D., MM. Pemateri pada sosialisasi kali ini yaitu Account Representative KPP Pratama Maros Asfari Abadi Gunawan.