KPP Pratama Kisaran bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Asahan menyelenggarakan dialog perpajakan di aula Hotel Megasari Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Selasa, 25/2).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah tim dari KPP Pratama Kisaran yang dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Kisaran, Anto Sibarani, perwakilan dari BPN Kabupaten Asahan, serta perwakilan dari IPPAT Kabupaten Asahan. Sebagai peserta kegiatan, hadir para notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, dan Kota Tanjung Balai.

Kegiatan ini difokuskan untuk membahas hal-hal terkait dengan validasi SSP PPh pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, serta Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Final pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, dimulai dari sosialisasi peraturan, prosedur permohonan, persyaratan, penyelesaian permohonan, dan tanya jawab seputar kasus-kasus yang seringkali terjadi terkait dua hal tersebut.