
“Lebih awal, lebih nyaman. Pajak Kuat, Indonesia Maju,” ungkap Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir S.H. sesaat setelah ia menyelesaikan Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi secara daring menggunakan layanan e-Filing DJP di Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Putussibau (Rabu, 11/3).
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau Fakhrudin Triwibowo yang mendampingi Nasir saat menunaikan kewajiban perpajakannya, pendampingan ini menyertakan tim kehumasan Kabupaten Kapuas Hulu. "Agar masyarakat Kapuas Hulu yang sudah memiliki NPWP dapat meneladani Nasir sebagai figur panutan dengan turut melaporkan SPT Tahunan PPh lebih awal menggunakan e-Filing," kata Fakhrudin.
“Mudah-mudahan masyarakat Kapuas Hulu yang sudah memiliki NPWP dapat segera melaporkan SPT Tahunannya lebih awal menggunakan layanan e-Filing yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja sepanjang terdapat koneksi internet,” kata Fakhrudin.
Melalui tim kehumasan, Bupati yang telah menjabat selama dua periode di Kabupaten Kapuas Hulu ini mengajak kepada masyarakat yang telah memiliki NPWP agar melaksanakan pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. “Mari kita laksanakan pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan kita. Laporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sebelum 31 Maret 2020,” kata Nasir.
Selain itu, Nasir juga menyampaikan pesan khusus kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu agar segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi lebih awal melalui layanan e-Filing.
- 25 views