Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan Catur Tenang Manis Soeryanto menyambangi Lurah Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Fika Rahayu, S.T., M.Si. di kantornya (Kamis, 5/3). Dalam pertemuan dimaksud, Catur mengutarakan tujuannya bertemu dengan Lurah Simpang Tiga, yang merupakan kelurahan di mana KP2KP Teluk Kuantan berkedudukan. Dalam paparannya, Catur pada intinya meminta bantuan pihak kelurahan untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah kelurahan Simpang Tiga pada Khususnya dan Kabupaten Kuantan Singingi pada umumnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung singkat, Catur menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi kegiatan di tahun 2019, dengan program unggulan KP2KP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui Layanan Di Luar Kantor (LDK), telah berhasil mendongkrak tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Kuantan Singingi. LDK digelar di beberapa kecamatan terluar seperti Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir (Wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Kampar) serta Kecamatan Pucuk Rantau (wilayah yang berbatasan dengan kabupaten Dharmasraya Propinsi Sumatera Barat).

Namun, hasil positif LDK ini tidak dibarengi dengan tingginya kepatuhan wajib pajak yang berada di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, tempat di mana KP2KP berkedudukan. Tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah berada di bawah 50% (lima puluh persen). Untuk itu di tahun 2020 ini KP2KP Teluk Kuantan akan melakukan pendekatan dengan mengimbau secara langsung untuk setiap wajib pajak yang diprioritaskan (Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan/ usahawan) dengan menyampaikan kewajiban wajib pajak serta dibukanya kelas pajak di KP2KP untuk melakukan asistensi pengisian SPT kepada wajib pajak yang diimbau.

Catur menyampaikan kesulitannya untuk memastikan surat imbauan dapat diterima wajib pajak yang bersangkutan jika surat disampaikan melalui sarana pos. Untuk itu dipandang perlu untuk berkoordinasi dengan kelurahan dan meminta bantuan aparatur maupun honorer kelurahan yang menguasai wilayah dan mengenal penduduk lebih baik dibanding pegawai KP2KP. Catur berharap Lurah Simpang Tiga bisa membantu mengerahkan aparturnya untuk turut mendukung program pemerintah pusat ini. Fika, selaku Lurah Simpang Tiga menyatakan mendukung penuh kegiatan KP2KP.

Fika sekilas melihat daftar nama wajib pajak dan alamat yang bersangkutan seraya berujar, "Kalau nama-nama ini sebagian saya tahu. apalagi pegawai yang biasa ke lapangan. Oke, kami bantu." Fika merupakan Lurah Simpang Tiga yang sudah cukup lama menjabat Lurah di Simpang Tiga, lebih dari empat tahun. Sosok yang energik dan ramah sehingga wajar jika ia mengenal dengan baik warga dan wilayah kerjanya.

Catur mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan Lurah Simpang Tiga, dan berharap program ini bisa didukung oleh Lurah dan Kepala Desa lain di Kecamatan Kuantan Tengah.