
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare melaksanakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara daring melalui e-Filing (Jumat, 28/2). Acara yang diselenggarakan di aula Kantor Walikota Parepare ini dihadiri oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) se-kota Parepare dan dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah 1 Kota Parepare Haryanto.
Dalam kegiatan ini, tim penyuluh perpajakan dari KPP Pratama Parepare diwakili oleh pegawai dari Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan serta seksi Pengawasan dan Konsultasi IV. Sebelum memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan, tim dari KPP Pratama Parepare juga memberikan pengarahan singkat tentang apa saja yang perlu disiapkan ketika akan melaporkan SPT tahunan yaitu perangkat elektronik yang terhubung dengan internet baik laptop ataupun gawai, NPWP, Bukti Potong, dan EFIN. Setelah semua sudah siap tim penyuluh meminta para perangkat daerah ini untuk mengakses situs web pajak.go.id dan pengisian SPT dipandu sesuai dengan pengisian yang baik dan benar.
Walaupun pengisian SPT melalui e-Filing bukan hal yang baru namun ternyata masih banyak perangkat daerah yang kepayahan ketika mengikuti panduan yang diberikan, oleh karena itu di akhir acara Haryanto berpesan kepada para perangkat daerah agar mengingat cara-cara pengisian SPT agar tahun depan dapat lapor sendiri tanpa perlu datang ke KPP Pratama Parepare.
“Karena hari ini sudah diajari, jadi saya minta kepada bapak dan ibu panduan pengisian SPT Tahunan yang diberikan oleh teman-teman KPP Pratama Parepare hari ini dipahami dan diingat serta diajarkan kepada teman-temannya yang tidak bisa hadir agar dapat melakukan pengisian SPT sendiri tanpa perlu datang ke KPP Pratama Parepare,” pungkasnya.
- 70 views