Semarang, 13 Januari 2020 - Kinerja penerimaan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I tahun 2019 tercatat positif di tengah pertumbuhan ekonomi global yang cenderung melemah. Penerimaan tercatat tumbuh sebesar 4,65% , lebih tinggi dari pertumbuhan nasional yang berada di persentase 1,67%. Hal ini menjadikan Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I berada di peringkat 21 kinerja pertumbuhan penerimaan nasional dari 34 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Capaian penerimaan Kanwil DJP Jawa Tengah I berada di persentase 86,80% atau tercapai 27,619 Triliun dari target 31,820 Triliun (per 8 Januari 2019). Capaian ini tak lepas dari kinerja 17 unit kerja KPP Pratama di wilayah Jawa Tengah I. Satu unit kerja berhasil mencapai target penerimaan di atas 100% yakni KPP Pratama Jepara dengan capaian 102,69% dan empat unit kerja berhasil mencapai target penerimaan di atas 90% yakni KPP Pratama Kudus 97,36%, KPP Pratama Pati 93,13%, KPP Pratama Semarang Selatan 92,29%, dan KPP Pratama Blora 90,62%. Angka pertumbuhan tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Jepara dengan persentase pertumbuhan sebesar 30,22%.
Selain berupaya mencapai target penerimaan, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga berupaya mengejar kepatuhan wajib pajak. Realisasi kepatuhan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi Non Karyawan tercapai 77,28% atau 198.888 SPT, melebihi target yang ditetapkan nasional sebesar 73%. Meski begitu, realisasi kepatuhan seluruh wajib pajak berada di presentase 91,57%, sementara target yang ditetapkan adalah sebesar 87%.
Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pajak menyusun berbagai program dalam rangka mencapai penerimaan. Salah satunya dengan peningkatkan basis perpajakan. Beberapa kegiatan akan dilakukan antara lain, peningkatan kepatuhan wajib pajak secara sukarela yang akan ditempuh dengan program inklusi kesadaran pajak, sosialisasi ke pelaku usaha serta peningkatan kemudahan layanan perpajakan.
Dari sisi pengawasan, Kanwil DJP Jawa Tengah I akan melakukan penataan ulang Wajib Pajak Prioritas dan selain prioritas serta penataan ulang prioritas pemeriksaan. Saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I juga tengah mempersiapkan pembentukan KPP Madya baru.
Selain itu, DJP juga memberikan stimulasi peningkatan perekonomian salah satunya dengan peningkatan kemudahan kegiatan perpajakan (ease of doing business) dan pemberian fasilitas perpajakan dan kemudahan investasi melalui RUU Omnibus yang direncanakan berlaku tahun 2021.
- 425 views