Menteri Keuangan RI Sri Mulyani bersama seluruh jajaran eselon I Kementerian Keuangan serentak melaporkan pajak secara daring melalui e-Filing di lantai 5 Gedung Marie Muhammad, Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta (Selasa, 10/3). 

"Saya di Kemenkeu, meski kami juga urus keuangan negara, kami juga wajib pajak. Kami ingin melaksanakan kewajiban pembayaran pajak orang pribadi," ucap Ani, sapaan akrab Sri Mulyani sesaat akan melaksanakan pelaporan pajak secara e-Filing.

Ani gembira bahwa Presiden, Wakil Presiden, dan beberapa Menteri Indonesia Maju telah melaporkan pajaknya. "Dan saya senang pak Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan beberapa Menteri Indonesia Maju sudah melakukan (pelaporan) SPT," ujar Ani.

Ani meminta semua masyarakat Indonesia yang memiliki kemampuan ekonomi dan pendapatan di atas Rp54 juta per tahun wajib bayar pajak dan lapor SPT Tahunan 2019. 

"Begitu tahu pendapatan satu tahun maka orang pribadi yang punya pendapatan di atas Rp54 juta per tahun wajib bayar pajak pribadi dan serahkan SPT sebelum akhir bulan Maret untuk pendapatan 2019," terang Sri Mulyani.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Sekretaris Jenderal Hadiyanto, Dirjen PPR Luky Alfirman, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rahmatarwata, beserta jajaran Kemenkeu lainnya dampingi Sri Mulyani dan bersama-sama menyampaikan SPT Tahunan 2019 secara e-Filing.

Untuk tahun ini, Dirjen Pajak Suryo Utomo ingin kegiatan pembayaran pajak  oleh para pejabat negara gencar dilakukan lebih awal. Suryo berharap dengan itu kesadaran masyarakat untuk patuh pajak meningkat karena para pejabat negara saja taat pajak.

"Kami coba senantiasa sampaikan ke pimpinan pemerintahan untuk sama-sama sampaikan cerita ke masyarakat, walau kita sebagai pimpinan negara, kita adalah wajib pajak. Tugas wajib pajak adalah dukung negara dengan sampaikan kewajibannya bayar pajak dan melaporkan ke negara," utar Suryo.
 
"Ini rentetan pertama sekali, kami mendampingi Presiden, Wapres. Dan karena DJP bagian dari Kemenkeu, kami inginkan Ibu Menkeu dan pejabat eselon I Kemenkeu untuk bisa ceritakan bayar pajak kepada masyarakat. Bahwa pajak adalah salah satu kewajiban warga negara," pungkasnya. (*)