KPP Pratama Kisaran bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing di aula Kantor Bupati Batu Bara, Kisaran (Senin, 17/2).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Kisaran Anto Sibarani serta Kepala dan Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, dan Kecamatan di lingkungan Kabupaten Batu Bara.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala KPP Pratama Kisaran mengingatkan seluruh OPD untuk segera menyiapkan bukti potong 1770-A2 dan mengimbau seluruh pegawainya agar segera melaporkan SPT Tahunan PPh Pasal 21 secara e-Filing. Selanjutnya, bagi OPD yang telah menyiapkan bukti potong 1770-A2, dilakukan bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing serta diberikan juga asistensi bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara yang ingin melaporkan SPT Tahunan secara e-Filing.