
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menggandeng Dinas ESDM Provinsi Sulawesi tenggara mengadakan Kegiatan Edukasi dan Dialog mengenai Pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) dan Lampiran SPOP (LSPOP) PBB Sektor Pertambangan (Rabu, 12/2). Dilangsungkan di ruang aula KPP Pratama Kendari, kegiatan ini dihadiri oleh Wajib Pajak Sektor Pertambangan yang berasal dari wilayah Kendari, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Kendari, Joko Rahutomo. "Saya harap Wajib Pajak Sektor Pertambangan dapat menjadikan sosialiasi ini sebagai sarana belajar dan berkonsultasi dalam mengisi SPOP dan LSPOP yang benar, jelas dan lengkap," ujarnya dalam sambutan. Tak lupa, Joko juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wajib Pajak Sektor Pertambangan yang telah memenuhi kepatuhan dan kewajiban perpajakannya di Tahun 2019.
Sektor pertambangan sendiri telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Kendari. Penerimaan Pajak tersebut salah satunya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Besarnya PBB sektor Pertambangan sangat dipengaruhi oleh SPOP dan Lampiran SPOP yang diisi oleh wajib pajak.
Pemaparan Materi mengenai Pengisian SPOP dan LSPOP disampaikan oleh Anwar Jari selaku Fungsional Penilai KPP Pratama Kendari. Materinya tidak hanya bagaimana melakukan pengisian SPOP dan LSPOP, tetapi juga membahas detil areal -areal yang digunakan untuk kegiatan usaha. Selanjutnya, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara membawakan materi singkat mengenai pengelolaan tambang.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme luar biasa dari wajib pajak. Sesi tanya jawab pun tidak terhindarkan, banyak wajib pajak yang menanyakan langsung solusi atas kendala yang mereka hadapi. Semua pertanyaan berhasil dijawab dan dijelaskan oleh Anwar Jari dengan didampingi oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan. Melalui kegiatan ini, penyelenggara acara dari KPP Pratama Kendari mengharapkan wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dengan benar sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara.
- 53 views