Awal tahun merupakan waktu pelaporan SPT Tahunan dimulai, jumlah Wajib Pajak yang mendatangi pun semakin meningkat Para Wajib Pajak ini memadati dengan berbagai macam kebutuhan, walaupun sebagian besar datang untuk menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya.

Wajib pajak di Kabupaten Pinrang mulai mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang di awal masa pelaporan SPT Tahunan (Senin, 29/1). Bertempat di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang, kedatangan kali ini didominasi oleh Wajib Pajak Usahawan dan karyawan yang hendak melakukan Pelaporan SPT Tahunan serta Wajib Pajak Bendaharawan yang hendak berkonsultasi.

Banyaknya antrean pun tidak menyurutkan antusias wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan. Meskipun suasana di KP2KP Pinrang ramai, para wajib pajak tetap berdatangan untuk mengantre demi melaksanakan kewajibannya. "Kalau bulan tiga (Maret) pasti lebih ramai lagi pak, terus kalau terlambat lapor didenda juga," ujar salah satu wajib pajak yang datang untuk melaporkan SPT Tahunan.

Petugas KP2KP Pinrang juga sigap untuk memberikan edukasi tentang tata cara pelaporan melalui situs www.pajak.go.id. Bendahara KP2KP Pinrang juga turut membantu memberikan edukasi kepada bendaharawan yang ingin berkonsultasi mengenai pelaporan SPT Tahunan dan pembuatan bukti potong A2. Selain itu, untuk mengoptimalkan pelayanan pada wajib pajak, KP2KP Pinrang juga membuka loket khusus untuk keperluan permohonan dan pencetakan efin.