"Omnibus Law ini merupakan batu loncatan menuju perubahan-perubahan besar yang kelak akan dilakukan sebagai bagian dari Reformasi Perpajakan menuju sistem perpajakan yang semakin baik di masa depan," terang Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo pada seminar "Tax Outlook and Beyond" IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) Jakarta Barat di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat (Rabu, 5/2).

Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jakarta Barat tersebut, Yustinus yang juga merupakan salah satu anggota tim perumus Omnibus Law di bidang perpajakan menyampaikan harapannya kepada para konsultan pajak untuk berperan aktif mendukung edukasi dan meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia, "Bagi konsultan pajak, diharapkan menjadi intermediaries yang berperan aktif membangun komunikasi dan saling percaya antara otoritas pajak dan wajib pajak."