Sebanyak 40 pegiat Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Gedeg memenuhi aula gedung UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Gedeg untuk mengikuti acara penyuluhan perpajakan yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mojokerto (Rabu, 29/1).

Acara penyuluhan ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan para pegiat dan guru-guru TK di wilayah kerja KPP Pratama Mojokerto terutama dalam pemenuhan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahun (SPT) Pajak Tahunan melalui e-filing.

Acara yang berlangsung cukup meriah dan interaktif ini dipandu langsung oleh para petugas dari Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan serta dari Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Mojokerto. Dalam acara yang berlangsung hampir dua jam ini, para peserta yang keseluruhannya merupakan ibu-ibu tampak antusias menyimak materi yang disampaikan oleh tim penyuluh KPP Pratama Mojokerto.

Selanjutnya, para peserta dipandu untuk praktik langsung melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi e-filing. Mulai dari proses pendaftaran akun di DJP online sampai dengan proses pengisian dan pelaporan SPT Pajak Tahunan selesai. 

KPP Mojokerto berharap dengan diadakannya acara edukasi perpajakan ini, maka para pegiat TK se-Kecamatan Gedeg dapat memenuhi kewajiban perpajakannya, terutama dalam menyampaikan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu sehingga terhindar dari sanksi di kemudian hari.