Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa melaksanakan edukasi perpajakan pada wajib pajak baru, bertempat di ruang kelas pajak KP2KP Sungguminasa (Senin, 20/1). Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebagian besar merupakan pelaku UMKM.
KP2KP Sungguminasa tengah gencar menumbuhkan kepatuhan wajib pajak, khususnya terhadap wajib pajak pelaku UMKM yang peredaran brutonya dalam setahun kurang dari 4,8 miliar. Wajib Pajak UMKM dirasa menjadi target yang berpotensi, mengingat banyaknya usaha-usaha baru yang bermunculan di Wilayah Kabupaten Gowa.
Edukasi ini diberikan langsung oleh pelaksana KP2KP Sungguminasa sebelum para pelaku UMKM ini mengajukan permohonan NPWP. Dengan adanya edukasi perpajakan semacam ini, panitia acara dari KP2KP Sungguminasa berharap bahwa tiap wajib pajak yang telah mendapat NPWP dapat memahami tentang kewajiban perpajakannya.
- 30 views