Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Romadhaniah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Padangsidimpuan dengan didampingi oleh Kepala KPP Pratama Padang Sidempuan Sri Mulyono, Kabid P2Humas Mukhammad Faisal Artjan, Kabid P2IP Muh. Harsono, dan Kabag Umum Sri Hartiwiek dalam rangka audiensi bersama Wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, S.H. di ruang kerja Wali kota, Padangsidimpuan (Selasa, 14/1).

Pada awal pertemuan tersebut, Sri Mulyono selaku Kepala KPP Pratama Padang Sidempuan memperkenalkan Romadhaniah sebagai Kepala Kanwil DJP Sumut II yang baru menjabat. Selanjutnya, Romadhaniah menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik dan sudah terjalin selama ini antara KPP Pratama Padang Sidempuan dan Pemko Padangsidimpuan. “Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan peran serta Pemko Padangsidimpuan dalam membantu terkait penggalian potensi pajak, terutama dalam peningkatan dan perkembangan setoran pajak terutama sektor UMKM yang ada di Padangsidimpuan ini,” ungkapnya.

Romadhaniah melanjutkan, “Bahwa kemajuan dan peningkatan penerimaan pajak pusat tak terlepas dari sikap peduli dan sinergi yang sudah lama terjalin dengan baik dan nantinya dapat dilakukan secara lebih komprehensif ke depannya." 

"Saya pasti akan terus mengawal hubungan baik ini agar semakin erat dan kuat!” imbuhnya.

Romadhaniah juga menyampaikan kepada Wali kota terkait pencapaian penerimaan pajak KPP Pratama Padang Sidempuan yang memiliki wilayah kerja meliputi lima Kabupaten/Kota yakni Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Mandailing Natal.

Di tahun 2019, KPP Pratama berhasil membukukan penerimaan pajak pusat yakni PPh dan PPN sebesar 96,77%. Dan semua pelaksanaan penggalian potensi perpajakan tersebut telah disesuaikan dengan peraturan perpajakan terbaru termasuk ketentuan tentang PTKP terbaru (sejak tahun 2016) dan tarif progresif sebagaimana tertuang dalam pasal 17 UU KUP serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Hal senada juga disampaikan Wali kota Irsan. Ia mengatakan bahwa memang tak mudah membangun kesadaran masyarakat sehingga tergugah membayar pajak. “Namun begitu, kami selaku Pemerintah setempat selalu berpikir positif, dan mungkin kedepan diperlukan strategi komunikasi yang jitu kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak dengan semangat “Salumpat Saindege – Selangkah Seirama, Seia, Sekata!” ungkapnya.

Di akhir pertemuan Irsan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPP Pratama Padang Sidempuan yang sudah bekerja keras dan berusaha sekuat tenaga di tahun 2019 lalu sehingga dapat memenuhi penerimaan pajak sesuai dengan komitmen Kepala KPP Pratama Padang Sidempuan, untuk mencapai penerimaan pajak yang optimal sesuai dengan slogan “Pajak Kuat Indonesia Maju”.