
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cengkareng mengadakan Sosialisasi Aplikasi e-SPT PPh Pasal 21 kepada bendaharawan di lingkungan kerja KPP Pratama Jakarta Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lt.2 KPP Pratama Jakarta Cengkareng (Rabu, 15/1).
Sosialisasi ini dihadiri oleh bendahara dari berbagai macam instansi, seperti: sekolah, kelurahan, kecamatan, RSUD, dan Puskesmas. Tujuan dari diadakannya kegiatan ini yaitu untuk membina para bendaharawan untuk melaporkan PPh Masa Pasal 21 secara online dan menerbitkan bukti potong 1721 A2 secara tepat waktu.
Abdul Gani, selaku Kepala Kantor KPP Pratama Jakarta Cengkareng memberikan sambutan di awal acara. Kepala Kantor berharap dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, para bendahara di lingkungan KPP Pratama Jakarta Cengkareng tidak lalai dalam kewajiban pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak yang seharusnya dipotong, disetor, ataupun disetorkan.
Seusai memberi sambutan, acara selanjutnya yaitu pemaparan materi dan bimbingan teknis aplikasi e-SPT yang dilakukan oleh Account Representative dari Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan. Beberapa bendahara juga terlihat antusias dan saling bertukar pengalaman dan permasalahan yang mereka hadapi selama mereka menjadi bendahara. Acara ditutup dengan kegiatan makan siang dan foto bersama.
Dengan berakhirnya kegiatan sosialisasi, penyelenggara berharap dengan adanya kegiatan edukasi bendahara lebih memahami dan dapat lebih mempersiapkan secara matang mengenai perhitungan pajak penghasilan pegawai di instansi masing-masing dan pembuatan bukti potong yang sangat dibutuhkan dalam pelaporan SPT Tahunan.
- 47 views