Memasuki awal tahun 2020, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju mengadakan kegiatan rutin yakni Bimbingan Teknis e-SPT PPh Pasal 21 untuk masa Desember dan pembuatan bukti potong 1721-A2. Bimtek yang diikuti oleh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Mamuju ini diadakan di ruang pertemuan KPP Pratama Mamuju (Selasa, 14/1).
Kegiatan tersebut merupakan upaya penertiban administrasi perpajakan oleh KPP Pratama Mamuju kepada para wajib pajak, khususnya para ASN yang bekerja di lingkup Kabupaten Mamuju. Para bendaharawan terlihat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut dengan memperhatikan setiap penjelasan yang diberikan oleh para pegawai, tidak kalah antusiasnya juga para pegawai yang dengan sabar dan semangat memberikan contoh kepada para wajib pajak. Tim penyuluh perpajakan KPP Pratama Mamuju juga memberikan bingkisan dan hadiah untuk para peserta yang memiliki semangat tinggi dalam mengikuti kegiatan ini.
- 9 views