Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto menyelenggarakan kegiatan sosialisasi PPh dan PPN dalam rangka menyadarkan pentingnya pajak kepada aparatur Desa Hulawa yang diselenggarakan di gedung PUSTU Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo (Senin, 16/12). 

Sosialisasi PPh dan PPN dimulai pukul 09.00 WITA yang dibuka dengan sambutan Camat Telaga Abdul Aziz. Usai sambutan, sosialisasi PPh disampaikan oleh Dimas yang menjelaskan bahwa tiap belanja yang dilakukan oleh desa dengan batasan tertentu akan dikenakan pajak sesuai klasifikasinya.

Berikutnya dilanjutkan dengan penjelasan PPN yang disampaikan oleh Nugroho. Dalam paparan PPN ini, banyak aparatur Desa Hulawa yang bertanya terkait jenis belanja yang dikenakan PPN, sehingga dapat diketahui masih banyak aparatur Desa Hulawa yang belum memahami kewajiban perpajakannya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Karena dengan kesadaran wajib pajak secara sukarela serta pemahaman pajak yang benar, maka selain dapat mencapai target pajak juga dapat memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat umum akan kewajiban perpajakan.