Dalam rangka mewujudkan generasi emas sadar pajak, Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi di Kabupaten Cilacap. Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Inklusi Kesadaran Pajak ini dilaksanakan di Fave Hotel Cilacap (Senin, 16/12). Acara ini dihadiri oleh tim inklusi pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II, tim inklusi pajak KPP Pratama Cilacap, dan 16 pimpinan dari 8 perguruan tinggi.

Kedelapan perguruan tinggi yang ikut menandatangi kerja sama ini adalah Politeknik Negeri Cilacap, Universitas Nahdhotul Ulama Al Ghazali (UNUGHA) Cilacap, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Cilacap, Akademi Kebidanan Graha Mandiri Cilacap, Akademi Maritim Nusantara (AMN) Cilacap, Sekolah Tinggi Minyak dan Gas Bumi Cilacap, Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Serulingmas Cilacap, dan Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Al Irsyad Cilacap.

Kepala KPP Pratama Cilacap Atmo yang membuka acara ini menyampaikan bahwa program inklusi kesadaran pajak sangat penting dilakukan sedari dini mengingat fakta di lapangan masih banyak wajib pajak yang mampu membayar pajak, namun belum mau membayar pajak. “Banyak wajib pajak yang sudah berkontribusi tetapi masih banyak yang belum maksimal. Di sinilah peran penting kesadaran pajak,” kata dia.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II Handayani menyampaikan pentingnya kesadaran pajak bagi mahasiswa, sehingga inklusi ini akan berlangsung terus-menerus. “Kegiatan inklusi pajak dapat disisipkan dalam Mata Kuliah Umum Wajib (MKWU), pembekalan mahasiswa baru, kegiatan ekstrakulikuler, dan kegiatan lainnya. Rangkaian kegiatan inklusi pajak akan berlanjut sampai tahun 2045,” jelas Handayani.

Selain melaksanakan penandatangan naskah perjanjian kerja sama, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga menyerahkan Modul Inklusi Kesadaran Pajak beserta plakat. Video testimoni dari kampus yang sudah menginsertkan kesadaran pajak juga ditayangkan. Melalui perjanjian kerja sama ini, para pendidik diharapkan dapat membantu menanamkan kesadaran pajak kepada mahasiswanya karena kesadaran pajak bukan hanya tanggung jawab pegawai pajak, tetapi tanggung jawab semua pihak.