
Para pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan yang tergabung dalam Tim Penyuluhan kembali memberikan pemaparan seputar kewajiban perpajakan kepada para Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Usahawan yang datang mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di ruang penyuluhan lantai dua, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang (Selasa, 10/12).
Mochammad Zamzami yang bertindak selaku penyuluh pada hari itu tidak sekadar berbicara tentang hak dan kewajiban perpajakan semata di hadapan para WP OP Usahawan. Zami lebih dalam membahas perihal peranan WP OP Usahawan setelah memiliki NPWP. Zami sendiri mengaku bahwa dirinya lebih memilih untuk menggunakan metode penyuluhan berbasis inklusi perpajakan, di mana peranan wajib pajak sebagai kontributor penerimaan negara sangatlah ditonjolkan.
“Penyuluhan yang dikemas dalam bentuk inklusi perpajakan mampu memberikan pendekatan secara efektif kepada para WP OP Usahawan sehingga pemahaman serta kesadaran mereka terhadap pajak lebih mudah tergali,” kata Zami.
Zami juga menambahkan bahwa penyuluhan kepada WP OP Usahawan tidak boleh sebatas memaparkan pengertian dan fungsi NPWP beserta hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi saja karena akan menimbulkan rasa membebani bagi mereka.
“Wajib pajak harus mengetahui lebih jauh peranan penting mereka untuk turut serta membangun negara, dimana sumbangsih mereka sangatlah diperlukan. Alokasi uang pajak yang mereka bayarkan juga harus secara gamblang disampaikan kemana mengalirnya,” tutup Zami.
- 35 views