
Kanwil DJP Sumut I dan II menggelar Malam Apresiasi Wajib Pajak 2019 yang dihadiri ratusan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi se-Sumut. Perhelatan akbar yang bertema “Bersama Kita Wujudkan Indonesia Maju” ini digelar terbatas di Mahogany Grand Ballroom Aston Hotel, Jalan Balai Kota, Medan (Kamis, 21/11).
Pada kesempatan ini hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah didampingi sejumlah pejabat di jajaran Pemprov Sumut dan beberapa tokoh masyarakat Sumut sekaligus memberikan sambutan kepada tamu undangan.
Dalam sambutannya Wagub mengungkapkan rasa senang karena dapat hadir di tengah-tengah para wajib pajak. Bisa dikatakan bahwa para wajib pajak ini merupakan model pahlawan masa kini. Bela negara kini tak lagi lewat bambu runcing, melainkan dengan miliki kesadaran penuhi terhadap kewajiban sebagai warga negara yang patuh dan taat. “Melalui pajak yang diterima, semoga ke depannya umut mampu meningkatkan pembangunan dan berkembang menjadi provinsi yang membawa kesejahteraan. Hal ini karena pajak yang dibayarkan para wajib pajak akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil, DAU, DAK, Dana desa, dan lainnya,” ucap Wagub.
Di pihak Ditjen Pajak, Dirjen Pajak Suryo Utomo didamping Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak (Dit. PKP) Yon Arsal dan Direktur Peraturan Perpajakan (PP) II Yunirwansyah, Kakanwil DJP Sumut I dan II Mukhtar beserta jajaran turut hadir. Dalam sambutannya Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa Kanwil Sumut I dan Kanwil Sumut II merupakan wilayah dengan penerimaan pajak yang memberikan kontribusi pada penerimaan nasional 2,5% – 3%. Hingga saat ini, kontribusi pembayaran pajak tahun 2019 dihitung sebesar Rp26,84 triliun atau 1,7% berkontribusi bagi penerimaan nasional.
Lebih lanjut Suryo Utomo mengatakan bahwa Kanwil Sumut I meliputi empat Kabupaten Kota yakni Medan, Deliserdang, Binjai, dan Langkat. Sedangkan Kanwil Sumut II meliputi 29 Kabupaten/Kota Yakni Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Simalungun, Siantar, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padanglawas, Padanglawas Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, Sibolga, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Dairi, Pakpak Barat, dan Tanah Karo.
“Bagi para wajib pajak lainnya yang belum mendapatkan apresiasi, agar segera memenuhi kewajiban pajak mengingat tahun pajak 2019 yang akan segera berakhir dalam satu bulan ke depan. Terima kasih kita ucapkan untuk yang sudah memenuhi kewajiban. Apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi para wajib pajak,” kata Suryo.
Persembahan grup musik, puisi, dan tarian bernuansa baju adat memukau para tamu undangan yang hadir sembari dipertunjukkan di sela-sela makan malam bersama. Di penghujung acara, apresiasi pun diberikan pada para wajib pajak yang prominen (menonjol) di wilayah kerja Kanwil Sumut I dan II. Kanwil DJP Sumut I memberikan apresiasi kepada PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Industri Karet Deli, PT Sukajadi Sawit Mekar. Kanwil DJP Sumut II memberikan apresiasi kepada PT Sumatera Telaga Tapioka, PT Sawit Trading Sejahtera, dan PT Univelever Oleochemical Indonesia.
Dengan kata lain, peran serta wajib pajak dalam membayar dan memenuhi kewajiban perpajakannya tak dapat dipungkiri merupakan pondasi utama bagi peningkatan pundi-pundi keuangan negara dan indikator keberhasilan pembangunan negara saat ini dan akan datang. Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
- 75 views