Sebagai upaya dalam memberantas peredaran meterai ilegal termasuk meterai bekas pakai dan meterai palsu, Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur bersama PT Pos Indonesia menggelar sosialisasi tentang Bea Meterai di Aula KPP Pratama Jakarta Pulogadung (Selasa, 26/11). Acara sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 75 wajib pajak yang terdaftar di Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur yang tergolong sebagai pengguna meterai dalam jumlah besar.