Dua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumenep yaitu Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumenep dan Institut Sains dan Teknologi (IST) Annuqayah Guluk-guluk menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melaksanakan program Inklusi Kesadaran Pajak di Kampusnya, Sumenep (Senin, 18/11).

Pada penandatangan tersebut, Ketua STKIP PGRI Sumenep, Dr. Asmoni, M.Pd. menyampaikan bahwa pajak merupakan sumber utama penerima negara, oleh sebab itu dengan menerapkan program inklusi kesadaran pajak ini diharapkan generasi muda khususnya di STKIP PGRI Sumenep bisa lebih mengerti akan pentingnya pajak.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Rektor IST Annuqayah Guluk-guluk H. Mohammad Hosnan, M.Pd. Menurutnya pajak adalah tulang punggung pembangunan, tanpa adanya pajak mustahil pemabngunan nasional akan tercapai. Oleh karena itu kampus IST Annuqayah siap mendukung program ini guna terciptanya generasi emas sadar pajak.

Inklusi Kesadaran Pajak adalah usaha yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru, dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran, dan perbukuan.

Di jenjang pendidikan tinggi program ini diwujudkan dalam bentuk integrasi materi kesadaran pajak dalam bahan ajar Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) di perguruan tinggi seluruh Indonesia, yang terdiri dari mata kuliah Bahasa Indonesia, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Pendidikan Agama.