
Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik dalam rangka pengawasan terhadap penerimaan Kementerian Keuangan wilayah Jawa Timur bertempat di Aula Kanwil DJBC Jawa Timur I di Surabaya (Jumat, 15/11).
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, dan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur beserta para jajarannya. Pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh.
Tim dari Komisi XI DPR RI mengajukan beberapa pertanyaan terkait dengan target serta capaian penerimaan negara yang meliputi pajak, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak. Selain itu disampaikan juga pertanyaan mengenai apa saja yang menjadi kendala dalam meningkatkan penerimaan negara serta upaya apa saja yang telah ditempuh dalam rangka pengamanan penerimaan negara pada akhir tahun 2019.
DJP diwakili oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Eka Sila Kusna Jaya menyampaikan kondisi penerimaan pajak sampai dengan saat ini. Eka menyampaikan meskipun tugas yang diemban oleh DJP begitu berat dalam mencapai target penerimaan yang telah diamanahkan, DJP akan terus berusaha secara maksimal hingga akhir tahun.
Demikian juga DJBC yang diwakili oleh Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I Muhamad Purwantoro menyampaikan kondisi penerimaan bea dan cukai. Berbagai upaya akan terus dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun 2019.
Tim Komisi XI DPR tak lupa menyampaikan masukan dan arahan terkait pengamanan penerimaan negara khususnya di wilayah Jawa Timur. Mewakili jajaran Kementerian Keuangan di Jawa Timur, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan terima kasih kepada Tim Komisi XI DPR RI serta akan memperhatikan arahan dan masukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi Kementerian Keuangan.
- 61 views