Pelaku UMKM di Kota Jayapura terkejut, ternyata membayar Pajak Penghasilan dari usaha mereka tidak sebesar yang dibayangkan selama ini, bahkan sangat kecil yaitu 0,5 persen dari omset. Hal tersebut disampaikan oleh Achmad Basir, salah seorang pelaku UMKM yang ikut acara Busines Development Services (BDS) yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Jayapura bekerja sama dengan Bank BNI Cabang Jayapura di Hotel Front One, Jayapura (Sabtu, 16/11).

Achmad Basir mewakili pelaku UMKM yang lain merasa senang bisa mengikuti acara BDS tersebut karena selain mendapatkan pencerahan mengenai perpajakan dan pembukuan, juga mendapatkan kiat-kiat sukses dalam berbisnis yang disampaikan tim dari Honay Digital.

Pada kesempatan tersebut pihak Bank BNI Cabang Jayapura, yang diwakili oleh Erriza Aditra, Spi menjelaskan bahwa pihak Bank BNI Cabang Jayapura akan memberikan kemudahan para pelaku UMKM dalam pengajuan kredit untuk modal usaha dengan bunga rendah yang disubsidi pemerintah. Dan salah satu syarat mutlak pengajuan kredit pinjaman tersebut adalah para pelaku UMKM harus memiliki NPWP.

Erriza menjelaskan bahwa dari pajak yang mereka bayarkan, sebenarnya akan kembali ke mereka, salah satunya yaitu dari subsidi bunga pinjaman yang berasal dari hasil pajak. Sementara itu Kepala KPP Pratama Jayapura Nugroho Apriyanto dalam kata sambutannya menegaskan bahwa KPP Pratama Jayapura akan membantu para pelaku UMKM khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Jayapura, untuk meningkatkan dan memajukan usahanya.

Salah satu bantuan tersebut yaitu KPP Pratama Jayapura menyediakan ruang/tempat untuk mempromosikan produk para pelaku UMKM di Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Jayapura. Tujuan diberikannya bantuan tempat promosi tersebut agar omset para pelaku UMKM akan meningkat sehingga Pajak Penghasilan yang dibayar juga naik.