
Fakultas Ekonomi Universitas Widyatama bekerjasama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung menyelenggarakan Workshop Perpajakan, di Universitas Widyatama Bandung (Jumat, 8/11).
Workshop terkait Aplikasi e-SPT PPh Tahunan Badan dan Orang Pribadi serta PPh Masa Pasal 4 (2), Pasal 21, dan Pasal 23 ini diikuti oleh sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Bandung dan berlangsung selama dua hari sejak Kamis, 7 November 2019.
Rektor Universitas Widyatama Obsatar Sinaga mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian Widyatama bagi masyarakat. Ia menilai, BUMDes di Kabupaten Bandung belum memiliki pengetahuan yang cukup dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.
"Selain dalam rangka pengabdian masyarakat, secara urgensi pun desa-desa di Kabupaten Bandung membutuhkan pengetahuan (perpajakan) ini," ujar Obsatar (Kamis, 7/11).
Menurut Obsatar, meningkatnya kesadaran pajak dapat meningkatkan potensi penerimaan negara. "Ya kalau kesadaran pajak itu tumbuh, berarti ada potensi tambahan penghasilan negara. Kita secara sadar ingin agar negara ini maju. Kalau kita tidak sadar bayar pajak, dari mana kita bisa membangun negara ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat I Oki Rusdiyar Kashmirputra mengatakan, peranan pajak dalam pos penerimaan APBN 2019 sangat besar.
"Dalam APBN 2019, kontribusi sektor perpajakan lebih dari 80%. Oleh karena itu, DJP terus melakukan berbagai upaya untuk mencari potensi penerimaan negara dari sektor pajak. Selain itu, kami bekerjasama dengan berbagai pihak melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakannya," ungkap Oki.
Oki menuturkan, workshop perpajakan ini merupakan salah satu saluran edukasi DJP kepada masyarakat terutama kepada para pengurus BUMDes agar paham terhadap kewajiban perpajakannya.
"Kami di DJP juga melakukan perubahan, menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Sekarang kami menggunakan aplikasi untuk pelaporan pajak. Tidak manual lagi. Tujuannya tentu untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya," pungkas Oki.
Dalam kesempatan ini, Kanwil DJP Jawa Barat I menghadirkan dua penyuluh perpajakan, Sukur Purwanto dan Jupriyanto sebagai narasumber. Selain itu, acara ini didukung dua orang pelaksana, sejumlah dosen dan mahasiswa sebagai tim pendukung kegiatan.
- 89 views