
Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Samarinda Ulu telah menyusun beberapa strategi yang dapat digunakan untuk mengekstensifikasi sasaran wajib pajak. Salah satunya adalah dengan melakukan geotagging lapangan dan canvassing. Banyak ditemukan kasus data yang tidak sama dengan kondisi di lapangan. Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Samarinda Ulu melakukan pemetaan atau geotagging lapangan di beberapa wilayah kecamatan di Kota Samarinda (29/10).
“Untuk melakukan pemutakhiran database wajib pajak agar sesuai dengan kondisi di lapangan, maka perlu dilakukan geotagging lapangan,” ujar Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Salehuddin. “Kami menargetkan akan melakukan tagging lapangan sebanyak 400 Wajib Pajak Badan hingga bulan Desember nanti," imbuh Salehuddin.
Pada kegiatan geotagging lapangan kali ini, KPP Pratama Samarinda Ulu memfokuskan pada Wajib Pajak Badan yang berlokasi di Kecamatan Palaran. Ada 14 wajib pajak yang berhasil diketahui keberadaannya dan berhasil dipetakan. “Kegiatan pemetaan yang kami lakukan berupa merekam data lokasi dan data deskriptif dari wajib pajak, termasuk di dalamnya menambahkan foto lokasi dan/atau aset serta data pendukung lainnya guna meningkatkan kualitas data hasil penguasaan wilayah pada aplikasi mapping.pajak.go.id," kata Adi, salah satu petugas tagging yang sedang bertugas.
- 119 views