
Dalam rangka memperluas database potensi perpajakan, Account Representative (AR) beserta pelaksana dari Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang bertandang ke lokasi Unit Penggilingan Padi (UPP) yang cukup besar milik Lembaga Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro (Selasa, 15/10).
AR Seksi Ektensifikasi dan Penyuluhan, Handiawan didampingi dua orang pelaksana, Faliya Imasari dan Wahyu Eka Nurisdiyanto bertemu langsung dengan ketua dari Gapoktan Sugihwaras Mohammad Asmui. Terlibat bincang-bincang antara Handiawan dan Asmui terkait seluk beluk Lembaga Gapoktan Sugihwaras yang dipimpinnya. Asmui menuturkan bahwa bangunan UPP milik Gapoktan Sugihwaras mulai ada dan resmi beroperasi sejak awal Maret 2018. Sedangkan Gapoktan Sugihwaras sendiri sudah terbentuk sejak 2011 silam.
Berdasarkan pengamatan lapangan yang dilakukan, ditemukan sejumlah fakta bahwa bangunan UPP milik Gapoktan Sugihwaras menjadi tempat berlangsungnya proses penggilingan padi hasil panen dari para petani yang tergabung dalam lembaga tersebut. Bangunan UPP yang berbentuk seperti sebuah gudang tersebut juga menempati lahan yang cukup luas dengan keberadaan tiga mesin penggilingan berukuran besar di dalamnya.
Tambahan dari Asmui bahwa selain melangsungkan proses penggilingan padi, UPP milik Gapoktan Sugihwaras juga dipercaya oleh Badan Urusan Logistik (BULOG) di Jombang untuk melakukan pengolahan beras dari yang semula kadar kualitasnya masih rendah menjadi produk beras premium berkualitas tinggi. Dijelaskan lebih lanjut olehnya, Gapoktan Sugihwaras merupakan yang terbesar di Kabupaten Jombang dengan kinerja paling produktif di antara lembaga kelompok tani lainnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan diberikannya kepercayaan oleh mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo kepada Gapoktan Sugihwaras untuk ikut menjalankan program Hulu Hilir Agro Maritim Sektor Pertanian. Program tersebut sengaja ditujukan salah satunya untuk menyejahterakan para petani. Kini, Gapoktan Sugihwaras siap melanjutkan program dari Gubernur Jawa Timur yang baru, Khofifah yaitu program Tanam, Petik, Olah, Kemas, dan Jual.
Handiawan pun menanggapi secara terang-terangan penjelasan runtut yang diberikan oleh Asmui. Ia merasa senang atas produktivitas kinerja dari Gapoktan Sugihwaras. Namun, ia mengingatkan bahwa produktivitas usaha tersebut harus dibarengi dengan pelaksanaan tertib administrasi perpajakan. Tercatat di Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP), bahwa Lembaga Gapoktan Sugihwaras yang sudah mendaftarkan diri memperoleh NPWP sejak 2018 belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2018.
Selain itu, pendirian bangunan UPP Gapoktan Sugihwaras yang tergolong baru menjadi objek pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) dengan tarif sebesar 2% dari total biaya pengeluaran, tidak termasuk harga perolehan tanah. Kemudian, para petani yang tergabung di Gapoktan Sugihwaras dan berstatus memiliki NPWP orang pribadi juga harus melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Final berdasarkan PP 23 tahun 2018 sebesar 0,5% dari total omzet yang diterima setiap bulan.
Asmui memberikan respon positif terhadap imbauan yang disampaikan oleh Handiawan tersebut. Atas nama Lembaga Gapoktan Sugihwaras, ia akan segera melaporkan SPT Tahunan 2018 yang sudah lewat jatuh tempo pelaporan sekaligus menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) atas KMS yang dilakukan. Ia juga akan mengingatkan para petani di Gapoktan Sugihwaras untuk rutin melakukan penyetoran PPh Final.
- 102 views