
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau meresmikan pembukaan Layanan Di luar Kantor (LDK) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang di Pos Pelayanan Pajak Bangkinang, Jalan Jenderal Sudirman, Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar (Kamis, 17/10). Acara tersebut dihadiri oleh pejabat Eselon III Kantor Wilayah DJP Riau, unsur pimpinan daerah Kabupaten Kampar, dan tokoh masyarakat Kabupaten Kampar.
Kepala Kanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar mengatakan pembukaan Layanan Di luar Kantor merupakan satu langkah baru yang dilakukan Kantor Wilayah DJP Riau.
"Layanan Di luar Kantor Bangkinang merupakan LDK pertama yang dioperasikan setelah reorganisasi Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau menjadi Kantor Wilayah DJP Riau," ujar Edward.
Ia menjelaskan LDK dibentuk dalam rangka memberikan pelayanan pajak yang optimal ke berbagai daerah di wilayah kerja KPP Pratama Bangkinang yang berjarak jauh dari lokasi kantor yang saat ini beralamat di Jalan Pepaya Kota Pekanbaru.
Lanjut Edward, upaya terobosan ini bertujuan untuk melakukan perbaikan lanjutan layanan pajak dengan harapan menjadi wakil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memahami kondisi wajib pajak yang ada di Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu.
"Pembentukan unit ini dengan pemikiran untuk semakin dekat posisi layanan dengan masyarakat, maka semakin meningkatkan penerimaan, kesadaran, dan kepatuhan wajib pajak. Serta dibentuknya LDK diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan pajak bagi wajib pajak di Kecamatan Bangkinang Kota, Desa Sukaramai dan Kecamatan Ujung Batu," pungkasnya.
Edward juga menambahkan, "Adapun jenis layanan dan kemudahan yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat, yaitu konsultasi perpajakan dan penyuluhan (kelas/klinik pajak)."
Layanan perpajakan dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB dengan jadwal dan lokasi layanan LDK KPP Bangkinang di Pos Bangkinang, Jalan Jenderal Sudirman, Bangkinang Kota pada hari Selasa dan Rabu, Lokasi Layanan Pajak di Kantor Kepala Desa Sukaramai dibuka pada hari Kamis, dan di Kantor Camat Ujung Batu setiap hari Senin dan Rabu.
- 910 views