KPP Pratama Lubuklinggau mengadakan sosialisasi Kewajiban Bendahara Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau bertempat di Aula Kantor Walikota Lubuklinggau (Senin, 21/10). 53 Bendahara OPD dan Bendahara Kelurahan hadir dalam acara tersebut.

Acara dibuka langsung oleh Sekretariat Daerah Kota Lubuklinggau dan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Kewajiban Bendahara Organisasi Perangkat Daerah dan Benda Meterai. Selama berlangsungnya sosialisasi, peserta sangat antusias bertanya tentang kewajiban perpajakan terkait tugas mereka sebagai bendahara. Kepala KPP Pratama Lubuklinggau Ronny Purba berpesan agar sosialisasi pajak untuk bendahara ini bisa berlangsung rutin dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para bendahara dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.