Kanwil DJP Jawa Barat I kembali menggelar sosialisasi perpajakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada masyarakat melalui Talkshow di radio PR FM 107,5 News Channel (Jumat, 11/10).
Acara yang di mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB itu bertema "Kemudahan Perpajakan Bagi Pelaku UMKM". Tiga orang narasumber tim penyuluh perpajakan dari KPP Pratama Sumedang yaitu Septian Sukma, Hapsari, dan Wisnu Harbiyanto membahas pengenaan tarif PPh 0,5% bagi UMKM, serta kemudahan cara menghitung peredaran usaha dan cara bayar pajak.
Pemerintah memangkas tarif PPh Final dari 1% menjadi 0,5% dengan tujuan membantu bisnis UMKM terus berkembang, menjaga aliran keuangannya (cash flow) sehingga dapat digunakan untuk tambahan modal usaha. Dengan tarif murah, sisa omzet bersih setelah dipotong pajak bisa dipakai pengusaha untuk mengembangkan usahanya.
- 32 views