Indonesia mengungguli Cina dan Filipina dalam skor dan peringkat salah satu indikator kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) 2020. Hal itu tertuang dalam laporan Bank Dunia bertajuk Doing Business 2020: Comparing Business Regulation in 190 Economies yang dirilis akhir Oktober 2019 ini.

Sebuah pencapaian bagus walaupun belum  mendongkrak secara keseluruhan peringkat kemudahan berusaha Indonesia yang masih tidak berubah seperti tahun lalu di peringkat 73 dari 190 negara.

Indikator yang dimaksud adalah pembayaran pajak (paying taxes). indikator ini merupakan salah satu dari 10 indikator pengukuran EoDB. Indikator pembayaran pajak mengukur jumlah jenis pajak yang dibayar, waktu yang diperlukan wajib pajak untuk membayar pajak, jumlah pajak dan kontribusi yang dibayar dari profit dalam setahun, serta indeks postfiling.

Peringkat Indonesia pada indikator EoDB pembayaran pajak 2020 adalah 81. Naik 31 peringkat daripada tahun sebelumnya yang berada di peringkat 112. Filipina berada di peringkat 95 sedangkan Cina di peringkat 105.

Peringkat 81 pada indikator pembayaran pajak Indonesia mencantumkan skor 75,8 sedangkan Cina dan Filipina masing-masing adalah 72,6 dan 70,1. Skor 75,8 pada Doing Business 2020 Indonesia ini naik daripada tahun sebelumnya yang hanya mengumpulkan skor 68,03.

Keunggulan Indonesia dalam indikator pembayaran pajak daripada Cina dan Filipina adalah pada rasio antara jumlah pajak dan kontribusi yang dibayar dan profit. Rasio Indonesia hanya sebesar 30,1% sedangkan Cina dan Filipina masing-masing sebesar 59,2% dan 43,1%. Artinya dengan tarif pajak yang selama ini ada wajib pajak membayar pajak dan kontribusi lainnya di Indonesia lebih kecil daripada di dua negara itu.

Bank Dunia juga menilai indikator pembayaran pajak Indonesia dengan skor tersebut tecermin dalam kemudahan membayar dan melaporkan pajak secara daring dengan adanya e-Filing. Terutama pada jenis pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Rinciannya adalah adanya kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan menggunakan e-Filing untuk SPT PPh Pemotongan dan Pemungutan serta PPN bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu dan seluruh wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, KPP di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, dan KPP di Kantor Wilayah DJP Khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.03/2018.

Secara spesifik peringkat 81 dan skor 75,8 itu terealisasikan karena adanya jumlah jenis pembayaran pajak yang menurun dari 43 menjadi 26 dan waktu yang dibutuhkan untuk membayar pajak yang berkurang 16,5 jam dari 207,5 jam selama setahun menjadi 191 jam dalam setahun.

Di dalam jenis pembayaran pajak dengan jumlah 26 dalam setahun itu sejatinya hanya delapan jenis pajak saja yang dibayar oleh wajib pajak yaitu antara lain PPh Pasal 25, PPh Badan, PPN, pajak atas pengalihan tanah dan bangunan, meterai. Namun dikarenakan terdapat pembayaran pajak seperti jenis setoran PPh Pasal 25 yang dibayar dalam setiap bulannya sehingga terkesan jumlah jenis pembayaran pajaknya cukup banyak. Dalam sistem perpajakan Indonesia memang dikenal metode cicilan pajak setiap bulan.

Sayangnya beberapa perbaikan yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Pajak seperti dihilangkannya kewajiban pelaporan SPT PPh Pasal 25 dan mekanisme restitusi dipercepat belum terliput dalam laporan tahun ini. Perlu diketahui bahwa laporan Doing Business 2020 ini melingkupi dua kota yang dijadikan basis survei dan riset Bank Dunia yaitu Jakarta dan Surabaya.

Secara keseluruhan apa yang dilaporkan Bank Dunia tentang perbaikan peringkat dan skor indikator pembayaran pajak menunjukkan upaya sungguh-sungguh Direktorat Jenderal Pajak khususnya dalam memperbaiki administrasi perpajakan dan umumnya dalam meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia.

Upaya sungguh-sungguh itu ditunjukkan dengan Reformasi Perpajakan yang tengah dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak.Dengan fokus utamanya pada penyederhanaan proses bisnis, perubahan aturan perpajakan yang menampung dinamika ekonomi, penguatan organisasi dan sumber daya manusia, dan perbaikan teknologi informasi dan basis data.

Kita lihat tahun depan.