Sebanyak 14 desa di wilayah Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kewajiban Pajak Dana Desa Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari di Aula Kantor Kecamatan Bati-Bati (Kamis, 10/10).
Masing-masing desa diwakili oleh Kaur Keuangan selaku Bendahara Desa beserta staf Bendahara Desa. Melalui kegiatan ini, KP2KP Pelaihari bekerja sama dengan dengan Kantor Kecamatan Bati-Bati berupaya memastikan bahwa kewajiban pajak bendahara desa dapat dilaksanakan secara baik dan benar.
Berdasarkan pantauan KP2KP Pelaihari per-30 September 2019, sebanyak delapan desa di wilayah Kecamatan Bati-Bati telah melakukan pembayaran pajak atas belanja APBDesa ke kas negara, namun terdapat enam desa yang tercatat belum melakukan pembayaran sama sekali. Beberapa bendahara desa yang belum melakukan pembayaran ini sebenarnya sudah menyisihkan kas desa untuk pembayaran pajak, namun demikian beberapa bendahara desa tersebut belum merasa yakin terkait perhitungan pajaknya.
"Kegiatan ini selain memberikan bekal pemahaman dan keterampilan perpajakan, diharapkan juga dapat menambah keyakinan diri bagi para bendahara desa untuk menunaikan kewajiban pajaknya secara baik dan benar," ujar Kepala Kantor Kecamatan Bati-Bati Aan Norhuda.
Aan mengimbau para peserta agar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berkonsultasi dan berdiskusi mengenai kendala dan permasalahan pajak dana desa. “(Dengan adanya kegiatan ini), Kami berharap ada perubahan (positif) dalam hal penyetoran pajak dana desa," ucap Aan saat memberikan sambutan kepada para peserta kegiatan Monev Perpajakan atas pengelolaan dana desa.
- 104 views