KPP Pratama Lamongan mengadakan Sosialisasi Pajak untuk Dana Desa kepada 21 perwakilan desa di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan yang diselenggarakan di Kantor Bapenda Kabupaten Lamongan (Rabu, 2/10).

Program ini dilakukan oleh KPP Pratama Lamongan bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Lamongan dalam rangka edukasi dan optimalisasi pengelolaan anggaran dana desa tahun 2019. Peserta kegiatan merupakan perwakilan desa yang terdiri dari Kepala Desa, Bendahara Desa, dan Sekretaris Desa atau yang mewakili. Pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak dana desa yang benar akan menghindarkan para pengelola dari sanksi hukum di kemudian hari.