KPP Pratama Lamongan mengadakan Sosialisasi Pajak untuk Dana Desa kepada 9 desa di Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan yang diselenggarakan di Kantor Bapenda Kabupaten Lamongan (Selasa, 1/10).

Program ini dilakukan KPP Pratama Lamongan bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Lamongan dalam rangka edukasi dan optimalisasi pengelolaan anggaran dana desa tahun 2019. Peserta sosialisasi merupakan perwakilan desa yang terdiri dari Kepala Desa, Bendahara Desa, dan Sekretaris Desa atau yang mewakili. Pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak dana desa yang benar akan menghindarkan para pengelola dari sanksi hukum di kemudian hari.