Pada sela-sela acara Business Development Services (BDS) KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Kanwil DJP Jakarta Barat dengan Universitas Esa Unggul tentang Tax Center Universitas Esa Unggul. Acara yang diselenggarakan di Kemala Ballroom Universitas Esa Unggul tersebut dihadiri 400 penggiat UMKM yang berada pada wilayah KPP Kebon Jeruk Dua (Kamis, 3/10)
Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Erna Sulistyowati sebagai penandatangan MoU dari Kanwil DJP Jakarta Barat, menyampaikan bahwa Tax Center sebagai sarana edukasi perpajakan sejak dini terhadap calon wajib pajak. “Kami berusaha memberikan pemahaman dan pengertian sejak dini, salah satunya melalui tax center khusus untuk calon wajib pajak,” ungkapnya.
“Banyak hal yang bisa dilakukan bersama, bukan hanya terhadap calon wajib pajak tetapi juga terhadap masyarakat secara umum, kita bisa melakukan kerjasama dalam rangka penelitian, edukasi, sosialisasi, salah satunya dengan Bapak/Ibu (Pegiat UMKM)," tambahnya.
Sementara itu, Arief Kusuma Among Praja, Rektor Universitas Esa Unggul berharap melalui Tax Center mahasiswa dapat diberikan edukasi terkait kewajiban perpajakaan. "Diharapkan mahasiswa nantinya diberikan pencerahan atas kewajiban mereka bahwa mereka itu sebagai warga Negara juga ikut berkontribusi walaupun mereka sekarang masih dalam posisi belajar, dalam waktu segera mereka akan menjadi warga negara yang bisa membayar pajak," tuturnya.
- 42 views