
Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan tiga instansi pemerintah lainnya, Bank Mandiri menggelar acara sosialisasi dan piloting Pembayaran Pajak Melalui Agen Laku Pandai di Ball Room Hotel Courtyard Marriot Bandung (Kamis, 10/10).
Laku Pandai adalah kepanjangan dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor Inklusif yang merupakan program untuk penyedian atau layanan keuangan melalui kerja sama dengan agen bank dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Laku Pandai merupakan kerja sama DJP, DJPb, OJK, dan Perbankan dalam rangka menyederhanakan dan memberi kemudahan pembayaran khususnya dalam pembayaran pajak yang dapat dilakukan melalui Agen Laku Pandai.
"Pembayaran pajak yang semula dilakukan dengan tahapan membuat kode billing (create id billing) selanjutnya diteruskan dengan tahapan pembayaran. Namun dengan adanya pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai maka pembayaran pajak cukup dengan 1 tahap yaitu auto create id billing dan pembayaran dapat langsung dilakukan hanya dengan 1 tahapan di mesin EDC," ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor.
Acara piloting ini juga dihadiri oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat Sahat MT Panggabean, Kabag Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah Kantor Regional II OJK Jabar Iman Kadarusman, dan SVP Commercial Banking Bank Mandiri Dadang Ramadhan.
Piloting pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai ini dilaksanakan mulai bulan Oktober 2019 sampai dengan Maret 2020, di wilayah Jogyakarta, Semarang, Malang, dan Bandung.
- 426 views