KPP Pratama Banjarbaru dan KP2KP Pelaihari bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut menggelar Kegiatan Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (PBB-P3) di Gedung Sarantang Saruntung Kantor Kabupaten Tanah Laut (Selasa, 8/10).

Plt. Sekretaris Derah Kabupaten Tanah Laut Muhammad Darmin mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini, karena secara tidak langsung memberikan manfaat kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di mana sebagian penerimaan PBB-P3 nantinya dialokasikan dan menjadi bagian dari pendapatan daerah kabupaten/kota bersangkutan.

“Meningkatnya penerimaan pajak tentunya meningkatkan pendapatan daerah melalui mekanisme dana bagi hasil, dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus,” ucap Darmin saat memberikan sambutan di depan 32 wajib pajak pada kegiatan Rekonsiliasi Pembayaran PBB-P3. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut juga mengajak jajaran pemerintah daerah, wajib pajak dan masyarakat untuk berlomba dalam membangun bangsa dengan ikut serta mengoptimalkan penerimaan pajak. “Diharapkan wajib pajak segera melunasi tunggakan PBB P3 di wilayah Kabupaten Tanah Laut," pesan Darmin.