Sebanyak 15 Bendahara Desa (Bendes) di wilayah Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kewajiban Pajak Dana Desa Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari di Aula Kantor Kecamatan Pelaihari (Selasa, 1/10). Masing-masing desa diwakili oleh Kaur Keuangan selaku Bendahara Desa dan salah satu dari staf Bendahara Desa atau Sekdes. Kegiatan ini mengawali rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kewajiban Pajak Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut, meliputi 130 desa yang tersebar di sebelas kecamatan yang rencananya dilaksanakan selama Oktober sampai dengan awal November 2019.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Pelaihari bekerjasama dengan dengan Kantor Kecamatan Pelaihari berupaya memastikan bahwa kewajiban pajak Bendahara Desa dapat dilaksanakan secara baik dan benar. Kegiatan ini dimanfaatkan oleh peserta sebagai wahana untuk berkonsultasi dan berdiskusi mengenai permasalahan pajak dana desa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas Bendahara Desa sebagai pengelola APBDesa atau yang lebih familiar disebut Dana Desa. Kegiatan Monev ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi tersendiri bagi Bendahara Desa agar dapat bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.
- 41 views