Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng mengadakan Workshop Kewajiban Perpajakan Bendahara Gelombang Pertama untuk seluruh Satuan Kerja di lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng (Rabu, 2/10). Kegiatan ini berlangsung di Aula KPPN Benteng dan diikuti oleh bendahara masing-masing seluruh Satuan Kerja di lingkup KPPN Benteng.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KP2KP Benteng dan KPPN Benteng dalam memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan bendahara pemerintah dalam mengelola APBN. Lokakarya Kewajiban Perpajakan Bendahara akan diadakan sebanyak empat gelombang di mana setiap gelombangnya hanya terdiri dari 15 peserta, hal ini bertujuan agar kegiatan ini lebih efektif.

Lokakarya dibuka oleh Sunaryo selaku Kepala KPPN Benteng dan didampingi Jumran Massuara selaku Kepala KP2KP Benteng. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA ini berlangsung lancar dengan antusiasme dari para peserta.

Dilaksanakannya kegiatan lokakarya ini bertujuan agara para bendahara pemerintah lebih memahami kewajiban perpajakan bendahara dalam mengelola APBN dikarenakan sebagian besar berasal dari pembayaran pajak seluruh rakyat Indonesia, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.