Tingkatkan pemahaman pajak bagi pelaku UMKM, KPP Pratama Cianjur menyelenggarakan Kelas Pajak (Selasa, (24/9). Aspek perpajakan merupakan hal yang tidak terpisahkan dari pelaku UMKM. Account Representative KPP Pratama Cianjur Triawan menjelaskan terkait hak dan kewajiban perpajakan UMKM, di antaranya tata cara penghitungan dan penyetoran pajak serta pengisian SPT Tahunan. Kegiatan yang dihadiri oleh 25 UMKM anggota ABCGM (Academician, Business, Community, Government and Media) Kabupaten Cianjur ini berlangsung dengan antusias dari para peserta.
Tujuan Kegiatan Kelas Pajak ini untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan sehingga para pelaku UMKM dapat turut membangun negeri melalui penyetoran pajak setengah persen, sepenuh hati. (EW)
- 42 views