Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta ikut serta bersama KP2KP Marisa dalam melaksanakan kegiatan edukasi dan dialog perpajakan kepada wajib pajak usahawan di Wilayah kerja KP2KP Marisa, Kabupaten Pohuwato (Rabu, 25/9).Pelaksana KP2KP Tilamuta dan KP2KP Marisa langsung turun kelapangan guna memberikan layanan on the spot kepada wajib pajak usahawan. Kegiatan ini dibagi menjadi dua kelompok, dimana KP2KP Tilamuta mengambil wilayah kecamatan Wanggarasi dan Lemito. Sedangkan KP2KP Marisa mengambil wilayah kecamatan Popayato dan sekitarnya.
Adapun layanan yang diberikan yaitu memberikan edukasi ke wajib pajak yang belum pernah melakukan pelaporan SPT Tahunan ataupun telah melakukan pembayaran tetapi belum sesuai dengan peraturannya yaitu PP 23/2018. Tak lupa juga pegawai KP2KP Tilamuta dan Marisa memberikan penjelasan kembali mengenai kewajiban perpajakan apabila telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) khususnya untuk para usahawan ini.
Dengan adanya kegiatan edukasi dan dialog perpajakan on the spot ini, KP2KP Tilamuta dan Marisa berharap kedepannya para wajib pajak usahawan ini taat akan pajak dan menyetorkan kewajiban perpajakannya ke kas negara di setiap bulannya bedasarkan penghasilan yang diperoleh. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan pajak kepada masyarakat sekitar dengan cara memberikan penjelasan kepada wajib pajak akan pentingnya peran pajak bagi Negara. (eg)
- 50 views