Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melaksanakan Bimbingan Teknis, Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Perpajakan bagi Bendahara Desa se-Kabupaten Jeneponto 2019 Tahap III (Selasa, 17/9). Acara ini dilangsungkan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa yang ada di Kecamatan Bontoramba, Bangkala dan Bangkala Barat. Acara dibuka dengan sambutan Kepala Bidang Pemerintah Desa kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Waskon II KPP Pratama Bantaeng Mirna Elisabeth Silalahi. Ia menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan kegiatan penyegaran terhadap peraturan perpajakan terkait penggunaan Dana Desa dan melakukan monitoring terhadap penerimaan perpajakan 2019 di Kabupaten Jeneponto khususnya pada 3 kecamatan tersebut. Materi disampaikan oleh Suhud Darmawan dan Muhammad Sabri sebagai Account Representative KPP Pratama Bantaeng.